Pabrik Gula di Pemalang Diduga Gunakan Bahan Baku Tidak Layak Konsumsi, Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Berita474 Dilihat

Pemalang, __ Sebuah pabrik gula milik Bos Besar berinisial SGK, di Desa Kuta, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, diduga menggunakan bahan baku yang tidak layak konsumsi dalam proses produksinya. Laporan ini muncul dari masyarakat dan hasil penyelidikan langsung oleh jurnalis sidikkriminal.co.id. Sumber anonim menyebutkan pabrik tersebut diduga mencampurkan gula rafinasi yang tidak sesuai standar pangan, bahkan ada indikasi penggunaan bahan limbah yang tidak layak dikonsumsi.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya drum besar dan karung dengan bau yang kurang sedap, menguatkan dugaan penggunaan bahan baku yang tidak layak konsumsi. Jika terbukti bersalah, pabrik tersebut dapat dikenakan sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasional.

Kasus ini memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat tentang keamanan produk pangan. Pihak manajemen pabrik belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap industri pangan untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat aman dan sesuai standar. Pemerintah diharapkan segera mengumumkan hasil investigasi untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi konsumen dari potensi bahaya kesehatan.

Peristiwa ini juga mengingatkan kembali pada kasus-kasus sebelumnya terkait penggunaan bahan baku yang tidak layak konsumsi dalam industri pangan. Pemerintah telah mengeluarkan izin impor gula untuk memenuhi kebutuhan nasional, namun hal ini menuai kritik karena berpotensi memperbesar impor raw sugar dan mengabaikan produksi gula dalam negeri.

Pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk menindak pabrik gula yang terbukti melanggar aturan dan menggunakan bahan baku yang tidak layak konsumsi. Hal ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap industri pangan di Indonesia.

Liza Amelia / VS

Komentar