Jepara – Polres Jepara | Aksi balap liar di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, kembali meresahkan warga. Sabtu malam (7/6/2025), Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara bersama Polsek Tahunan melakukan razia dan berhasil membubarkan kerumunan pembalap liar yang didominasi remaja.
Para pelaku balap liar langsung kocar-kacir melarikan diri begitu mengetahui kedatangan petugas. Namun, polisi berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku di lokasi kejadian.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Presisi Siraju, Ipda Eko Sutrisno, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.
“Kemudian tim Siraju bersama Polsek Tahunan dan warga setempat langsung melakukan razia,” ujar Ipda Eko Sutrisno saat dikonfirmasi, Minggu (8/6/2025).
Ia menambahkan, balap liar dan penggunaan knalpot brong masih sering ditemukan di wilayah Jepara, khususnya saat malam minggu hingga dini hari.
“Selain melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu ketenangan masyarakat, balap liar juga sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Ipda Eko mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aksi serupa. Ia juga meminta para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari.
“Maraknya balap liar umumnya dilakukan oleh anak-anak remaja usia sekolah saat malam hari di jalan yang sepi. Maka dari itu, kami berharap peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa kecelakaan akibat balap liar bisa berakibat fatal, mulai dari luka ringan hingga meninggal dunia.
“Mari kita jaga keselamatan bersama, demi ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” pungkasnya.
(hms/vio)
Jika Anda ingin versi yang lebih pendek untuk rilis media sosial atau siaran pers singkat, saya juga bisa bantu menyusunnya.
Komentar