SEMARANG — Relokasi pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Timur Kota Semarang kembali menuai keluhan. Sejumlah pedagang mengaku lokasi relokasi yang ditempati saat ini sangat sepi pembeli, membuat omzet anjlok dan sebagian dagangan makanan tidak habis terjual.
Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan di kalangan pedagang. Bahkan, hubungan antarpedagang disebut mulai memanas karena muncul saling tuding mengenai siapa yang dahulu mendorong atau menjadi “corong” perpindahan pedagang ke lokasi relokasi.
“Sekarang cari Rp30 ribu saja sulitnya setengah mati. Dagangan makanan banyak yang tidak habis. Laku jarang sekali,” ujar Lia (nama samaran), salah seorang pedagang.
Menurut Lia, dirinya kecewa karena sebelumnya mengikuti arahan perpindahan dengan harapan mendapatkan tempat berjualan yang lebih baik.
“Kemarin kami percaya dan ikut pindah. Sekarang ditempatkan di sini, kondisinya sepi. Kami seperti ditelantarkan oleh orang yang dulu mengaku sebagai pengurus,” katanya.
Pedagang lainnya yang ditempatkan di kawasan Kanjengan juga mengeluhkan kondisi serupa. Mereka menyebut pelanggan yang sebelumnya menjadi sumber penghasilan kini tidak lagi datang.
“Setiap hari hanya bersih-bersih dan menunggu konsumen. Tetapi yang ditunggu tidak datang. Pelanggan pada lari semua,” ujarnya.
Pedagang mempertanyakan dasar penempatan tersebut. Mereka menilai relokasi seharusnya tidak hanya berbicara mengenai memindahkan lapak, tetapi juga memastikan keberlangsungan ekonomi pedagang.
“Dinas Perdagangan harus bertanggung jawab terhadap penempatan ini. Jujur, di sini sangat sepi. Yang menempatkan kami di sini justru tidak ikut berjualan di sini. Kami merasa seperti dibuang dan diasingkan,” keluhnya.
“Kemana Pengurus yang Dulu Mendorong Kami Pindah?”
Kekecewaan juga diarahkan kepada pihak-pihak yang sebelumnya disebut aktif mendorong pedagang untuk pindah ke sejumlah lokasi seperti Kanjengan, Damaran maupun kawasan belakang Shopping Center Johar.
Pedagang mempertanyakan keberadaan mereka sekarang.
“Ke mana pengurus yang kemarin mengusulkan perpindahan di Kanjengan dan kali belakang SCJ? Sekarang kok tidak kelihatan? Pedagang sudah susah begini,” kata seorang pedagang.
Persoalan ini dinilai tidak boleh dibiarkan menjadi konflik horizontal antarpedagang. Jika memang terdapat pihak yang berperan dalam proses relokasi, pedagang meminta seluruh proses tersebut dibuka secara terang, termasuk siapa yang mengusulkan, siapa yang menyetujui, dasar penempatan, serta bagaimana kajian terhadap potensi pembeli di lokasi baru.
Pedagang Minta Komisi B Turun Tangan
Para pedagang berharap Komisi B DPRD Kota Semarang tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi turun melihat langsung kondisi lokasi relokasi.
Mereka meminta persoalan tersebut dilihat dari sisi kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi keluarga.
“Kami mohon Komisi B mengedepankan moral dan hati. Kami hanya ingin mendapatkan rezeki untuk anak dan istri. Jangan kami ditempatkan di lokasi yang membuat kami tidak bisa berjualan,” ujar pedagang.
Sejumlah pedagang bahkan menyatakan akan mencari lokasi yang dianggap lebih memungkinkan untuk mendapatkan pembeli, termasuk kawasan depan Shopping Center Johar.
“Besok kami bersiap pindah ke depan Shopping Center Johar. Boleh tidak boleh, kami tetap akan berusaha merangsek karena ini urusan perut,” ujar salah seorang pedagang dengan nada geram.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan relokasi mulai memasuki titik rawan. Jika tidak segera dicari jalan keluar, konflik antara pedagang, pengelola kawasan dan pemerintah berpotensi semakin terbuka.
“Jangan Siksa Kami Perlahan”
Kemarahan pedagang memuncak ketika mereka merasa tidak mendapatkan kepastian masa depan.
“Kalau memang di mana-mana tidak boleh, sekalian saja pemerintah kota, Komisi B dan Dinas Perdagangan jangan menyiksa kami secara perlahan. Kami hanya ingin hidup dan berjualan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan bentuk kekecewaan mendalam pedagang terhadap kondisi ekonomi yang mereka alami setelah relokasi.
Kini pertanyaan besarnya bukan sekadar “pedagang harus ditata di mana?”, melainkan “apakah lokasi relokasi tersebut benar-benar mampu membuat pedagang tetap hidup?”
Relokasi semestinya bukan sekadar memindahkan orang dari satu titik ke titik lain. Pemerintah perlu memastikan akses konsumen, kelayakan lokasi, keamanan, fasilitas, promosi, serta keberlangsungan pendapatan pedagang.
Jika lokasi baru ternyata membuat pedagang kehilangan pembeli dan tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka evaluasi terhadap kebijakan relokasi menjadi sebuah kebutuhan mendesak.
Pedagang tidak meminta kemewahan. Mereka hanya meminta tempat yang memungkinkan mereka bekerja, berjualan, dan membawa pulang penghasilan untuk keluarganya.
PKL Alun-Alun Timur Direlokasi, Tapi Sepi: “Cari Rp30 Ribu Saja Sulit Setengah Mati”
