Respons Cepat Aduan Warga, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras di Pinggir Pantai

Berita26 Dilihat

Jepara –  | Tim Patroli Presisi Siraju dari Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Pantai Kartini, Minggu (13/7/2025) dini hari.

Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan aduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center 110 Polri.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, membenarkan adanya penindakan terhadap para pemuda yang kedapatan sedang pesta miras di area pantai.

“Untuk memberikan efek jera, para pemuda kami amankan dan diberikan pembinaan langsung di tempat,” tegas AKP Dwi Prayitna.

Ia menjelaskan, laporan dari warga menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan dan mengganggu ketertiban umum berupa pesta miras oleh sekelompok pemuda. Tim Patroli Siraju yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Amiluddin Aziz segera merespons laporan tersebut dan bergerak menuju lokasi.

“Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok anak muda tengah asyik menenggak miras. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti berupa beberapa botol miras dari tempat kejadian,” jelasnya.

Setelah dilakukan pendataan, para pemuda tersebut diberikan edukasi mengenai bahaya konsumsi alkohol, terutama di tempat umum. Polisi juga mengingatkan bahwa miras sering menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas dan kecelakaan.

Selain membubarkan pesta miras, patroli malam itu juga menyasar titik-titik rawan seperti SPBU Kalitekuk Tahunan hingga sepanjang jalan raya Rengging–Pecangaan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya.

AKP Dwi Prayitna turut mengimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak, khususnya yang masih berada di luar rumah melewati pukul 21.00 WIB.

“Langkah ini untuk mencegah meningkatnya kenakalan remaja, mulai dari tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, hingga balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

(hms | red)


 

Komentar