Warga Alami Keracunan Massal, Polsek Gondang Sragen Bersama Tim Medis Bentuk Posko Kesehatan

Peristiwa270 Dilihat

Viosarinews.com, SRAGEN –   Warga di Dukuh Tanjang Desa Tunggul Kecamatan Gondang Sragen diduga keracunan makanan secara massal usai menyantap makanan pada acara hajatan sunatan yang digelar oleh warga pada Kamis, 11 Mei 2023.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kapolsek Gondang AKP Sudarmaji menerangkan, telah menerima laporan kejadian dugaan keracunan massal yang mengakibatkan sejumlah 41 orang mengalami pusing-pusing serta diare.

Dugaan keracunan makanan dialami para korban, usai menyantap makanan yang dihidangkan oleh tuan rumah Agus Suyanto berupa daging terik, sambel goreng kentang, acar wortel dan timun serta sayur jipan yang di masak oleh tukang masak Suratih warga setempat.

Hingga kini, korban yang telah dilaporkan ke Mapolsek Gondang sebanyak 41 orang, terdiri dari warga Dukuh Tanjang Desa Tunggul Kecamatan Gondang.

Diuraikan Kapolsek, untuk mengatasi masalah itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim medis Puskesmas Gondang dengan membentuk Posko Layanan Kesehatan oleh Puskesmas Gondang bertempat di Dukuh Tanjang.

Posko tersebut untuk mengantisipasi adanya korban lain yang belum terpantau, dikarenakan tamu undangan bukan hanya dari pedukuhan Tanjang saja, melainkan juga dari luar pedukuhan Tanjang.

Saat ini, tim medis telah mengambil sample sisa makanan serta air minum yang disajikan saat hajatan, untuk dilakukan uji laboratorium.

Peristiwa ini bermula saat tuan rumah Agus Suyanto menggelar acara sunatan anaknya pada Kamis, 11 Mei 2023, dengan undangan seluruh warga di Dukuh Tanjang serta kerabat lainnya.

Usai menyantap hidangan, malam harinya, mereka para warga merasa pusing-pusing serta diare. Pada Kamis malam, warga mulai hilir mudik berdatangan periksa ke bidan setempat untuk meminta obat.

Peristiwa  itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Gondang hingga diterjunkan tim medis serta pembuatan Posko Kesehatan dikarenakan banyaknya korban.

(Vio Sari)
(Humas Polres Sragen Polda Jateng)

Komentar