Viosarinews.com, Jepara – Wawancara Exlusive bersama Kasatlantas Polres Jepara AKP Hari Condro Ribowo, (13/11/2020)
” Untuk Wasinternal kita menggandeng propam jadi kalau ada pelanggaran anggota propam yang mengambil alih “.

” Saya himbau kepada suluruh masyarakat, Setiap Ranmor yang dimiliki harus ada BPKB nya dan setiap Ranmor yang dioperasionalkan harus ada STNK serta pajaknya hidup “.
” Setiap akan ada aksi penyampaian pendapat kurang analisa apabila akan mengganggu lalu lintas maka kita sudah siapkan antisipasi dan rekayasa lalu lintas agar masyarakat pengguna jalan raya tidak terganggu perjalanannya “.

” Untuk proses ijin penyampaian pendapat dimuka umum dapat mengajukan ijin dan pemberitahuan ke Sat intelkam Polres “, tambahnya.
” Kami sudah ada Wasinternal dari Propam. Dan pemohon yang datang harus mengukuti prosedur yang ada, apabila ada anggota yang menyalahi prosedur dalam pelayanan maka akan ditindak oleh Propam “.

” Kami akan secara transparan memberikan informasi terkait hal hal yang berkaitan dengan lantas “, pungkasnya.
( Vio Sari / team )
Komentar