Menanti Kejelasan Para Seniman Blora, Audensi Dengan Forkopimda

Viosarinews.com, Blora – Audensi seniman Blora dengan Forkopimda di laksanakan di pendopo Kabupaten Blora, di hadiri langsung Bupati Blora Djoko Nugroho, Waka Polres Blora Kompol Joko Wantoro, Dandim Blora Letkol Infanteri Ali Mahmudi SE,MM, Kabaq Ops Supriyo, Kepala Inspektorat Blora Kunto Aji, perwakilan Kajari Blora serta para Kepala OPD yang terkait Pemkab Blora.

Para seniman dalam audensi ini protokol kesehatan Covid-19 tetap berlaku, siapapun yang hadir tetap memakai masker dan jaga jarak tanpa terkecuali. Jumat 2/10/2020.

Salah satu perwakilan seniman mengatakan ada 17 ribu pelaku seniman yang ada di Kabupaten Blora dan juga tidak hanya para pedagang makanan, para pedagang mainan yg mengandalkan pembeli dari tontonan atau hiburan.

Saya sering berkomunikasi dengan para seniman yang jadwal kegiatannya dibatalkan karena adanya wabah ini. Para seniman terpaksa sulit berkarya karena sisa uang yang ada lebih fokus dibelanjakan untuk membeli kebutuhan sehari-sehari,” dengan nada sendu.

Budi salah satu pekerja seni mengatakan, tujuan kawan-kawan pekerja seni, hanya minta diberikan izin untuk melakukan aktivitas seperti biasa pada acara yang bersifat mengundang massa seperti mengisi hiburan di acara pernikahan dan lain sebagainya.

“Kawan-kawan sepakat menerapkan protokol kesehatan,” kata Budi

Selanjutnya menurut Waka Polres Blora Kompol Joko Watoro, ada perintah tertulis terkait ijin Polda Jateng intinya bahwa, satuan kewilayahan tidak boleh mengeluarkan ijin kegiatan, Kapolres tidak melarang kegiatan namun demikian, jika terjadi kerumunan masa, wajib menertibkan, ada Satpol PP, TNI dan POLRI.

“Disediakan tempat cuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak yang aman dan menghindari kerumunan dan kita mengutamakan keselamatan masyarakat banyak, agar mereka tidak tertular dan menulari akibat Pandemi Covid-19,” jelasnya.

Dandim Blora menyampaikan semua harus bertanggung jawab.

“Kami TNI perintah dari pimpinan adalah mengawal keamanan dan mengawal peraturan,” ucapnya.

Selanjutnya Kabag Ops Kompol Supriyo menegaskan Kapolri mengeluarkan maklumat tidak mengeluarkan ijin, terkait yang berhubungan dengan kerumunan masa dan akan di tertibkan.

Bupati Blora Djoko Nugroho menegaskan, sampai saat ini, dirinya tidak pernah melarang dan mencabut ketentuan untuk pentas hiburan sepanjang mematuhi protokol kesehatan.

Solikin / Vio Sari SE

Komentar