Viosarinews.com, Bandung – Sebanyak 89 Personel gabungan terdiri dari personel Polres Indramayu Polda Jabar, Polsek Lelea, Koramil Lelea dan Sat Pol PP Kec. Lelea melaksankan Operasi Yustisi, di Simpang 3 Kantor Desa Tugu, Depan SMP N 1 Lelea dan Depan Polsek Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Jumat, (02/10/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Indramayu Kompol I Wayan Suarjana, S.H., M.H didampingi Kabag Sumda Polres Indramayu Kompol Sarjono, S.H., Kabag Ren Polres Indramayu Kompol I Ketut Sumadana, S.H., M.H., dan Kapolsek Lelea AKP H. Agus Priyanto, SH.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi penggunaan masker dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 merupakan upaya Polres Indramayu dan Pemkab Indramayu dalam rangka mengurangi dan menanggulangi penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar.
Selain itu, kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapan dan dukungan Polres Indramayu dalam pelaksanaan Perbup No. 45 Tahun. 2020.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan bahwa dalam kegiatan Ops Yustisi petugas memberikan teguran lisan dan pendataan identitas kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol kesehatan (tidak memakai masker) tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan PSBB dan AKB dalam penanggulangan Covid-19 di Indramayu.
“Pada Ops Yustisi tercatat jumlah pelanggar sebanyak 85 orang, selanjutnya para pelanggar dibagikan masker,” tambah Kabid Humas.
( Vio Sari SE )
Komentar